Habanusanta.net – Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah resmi ditunjuk sebagai Kapolda Aceh menggantikan Irjen Pol Achmad Kartiko yang dimutasi ke Bareskrim Polri untuk penugasan di luar struktur.
Penunjukan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1764/V/KEP./2025 tertanggal 5 Agustus 2025, yang ditandatangani Asisten SDM Polri Irjen Pol Anwar.
Mutasi ini bukan sekadar pergantian rutin. Dari 61 perwira yang dimutasi, tujuh di antaranya adalah kapolda, termasuk Aceh. Langkah tersebut, menurut Polri, merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus pengembangan karier personel.
“Mutasi jabatan merupakan proses alamiah dalam organisasi sebagai bentuk penyegaran, pengembangan karier, serta pemenuhan kebutuhan organisasi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, Selasa (5/8/2025).




















