Habanusantara.net, Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, melantik Bahrul Jamil, S.Sos, M.Si sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Aceh Besar, Senin 14 Juli 2025
Pelantikan yang berlangsung di lapangan upacara Kantor Bupati Aceh Besar ini digelar atas nama Gubernur Aceh, sesuai regulasi pengangkatan pejabat tinggi pratama di daerah.
Bahrul Jamil menggantikan pejabat sebelumnya, Drs. Sulaimi, M.Si, yang kini menempati posisi baru sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan.
Sebelumnya, Bahrul Jamil telah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda sejak 17 Januari 2025, setelah ditunjuk oleh Pj Bupati Aceh Besar saat itu, Muhammad Iswanto.
“Pelantikan ini merupakan amanah besar dalam menggerakkan roda pemerintahan di Aceh Besar. Kami percaya, Sekda definitif yang baru mampu menjawab tantangan birokrasi dan memperkuat kinerja perangkat daerah,” kata Muharram Idris dalam sambutannya.