Hukrim

Aktivis Simeulue Minta DPR Aceh Usut Dugaan Perambahan Hutan oleh PT Raja Marga

×

Aktivis Simeulue Minta DPR Aceh Usut Dugaan Perambahan Hutan oleh PT Raja Marga

Sebarkan artikel ini
Aktivis Simeulue, Ahmad Hidayat. (Foto: Istimewa)

Habanusantara.net – Dugaan perambahan hutan secara ilegal oleh PT Raja Marga terus menjadi sorotan publik. Aktivis Simeulue, Ahmad Hidayat, yang akrab disapa Wak Rimba, bersama masyarakat Simeulue, meminta Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Khususnya Komisi I, untuk segera mengambil sikap dan mengusut tuntas masalah tersebut.

Menurut Wak Rimba, aktivitas PT Raja Marga yang diduga membuka lahan tanpa izin resmi merupakan pelanggaran serius terhadap hukum. Ia menegaskan, tindakan tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keberlanjutan hidup masyarakat lokal yang bergantung pada sumber daya alam (SDA).

“Komisi I DPRA,  jangan tinggal diam. Khususnya representasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil) 10 yang mencakup salah satunya Simeulue. Mereka memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk menyuarakan aspirasi rakyat yang terancam oleh aktivitas ilegal ini,” ujar Wak Rimba pada Kamis (03/01/2025).

Wak Rimba meminta Komisi I DPRA untuk mendesak pemerintah Aceh agar segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap PT Raja Marga. Berdasarkan surat resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Simeulue sebelumnya, perusahaan tersebut telah membuka lahan tanpa melalui prosedur perizinan yang sah.

“Berdasarkan Hasil Pansus DPRK dan surat Pemerintah Kabupaten Simeulue, bahwa PT Raja Marga telah melakukan pelanggaran terhadap pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit secara illegal, pemerintah Aceh wajib menegakkan hukum dengan memberikan sanksi tegas. Ini bukan sekadar soal perizinan, tetapi juga tentang keadilan dan perlindungan lingkungan hidup,” tambahnya.

Ia juga meminta Komisi I DPRA untuk memainkan peran aktif dalam memastikan kasus ini tidak berakhir tanpa kejelasan. Sebagai lembaga legislatif, mereka diharapkan mampu memberikan tekanan politik yang efektif untuk menyelesaikan masalah ini.

Selain itu, Wak Rimba menyoroti pentingnya peran masyarakat dan aktivis lokal dalam mengawal isu ini. Ia berharap seluruh elemen masyarakat Simeulue bersatu agar masalah ini tidak diabaikan oleh pihak berwenang.

“Masyarakat dan aktivis harus terus mengawasi serta mengawal perkembangan isu ini. Jangan sampai suara kita hanya menjadi angin lalu,” pungkasnya.

 

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Polda Aceh Tahan Dua Pelaku Keributan di Kantor Perkim Aceh
Hukrim

Habanusantara.net — Penyidik Ditreskrimum Polda Aceh menetapkan dua orang terduga pelaku keributan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh sebagai tersangka. Keduanya langsung ditahan untuk kepentingan proses…

close