Bupati Taufik menyampaikan apresiasi kepada Tim Penilai KPK RI bersama seluruh kementerian, lembaga, dan pihak terkait atas arahan, masukan, serta rekomendasi yang diberikan selama proses pembinaan dan penilaian.
Ia menegaskan, seluruh catatan evaluasi tersebut akan menjadi bahan pembenahan bagi Pemkab Asahan agar budaya antikorupsi tidak hanya menjadi kebijakan dan pemenuhan indikator, tetapi benar-benar diterapkan dalam aktivitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui penilaian akhir ini, Pemerintah Kabupaten Asahan berharap dapat semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Penilaian tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memastikan bahwa semangat pemberantasan korupsi diwujudkan melalui tindakan nyata, mulai dari lingkungan pemerintahan hingga pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. (Rz)





