Adapun lokasi yang dikunjungi meliputi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, SD Negeri 015921 Kedai Ledang, serta UPTD SMP Negeri 7 Kisaran.
Kunjungan tersebut bertujuan melihat secara langsung penerapan kebijakan, program, dan indikator pencegahan korupsi, sekaligus memastikan kesesuaian antara dokumen administrasi dengan kondisi nyata di lapangan.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan rapat pleno klarifikasi dan konfirmasi Tim Penilai KPK RI yang berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) I Direktorat Peran Serta Masyarakat (Permas) KPK RI, Andhika Widiarto, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil observasi selama kurang lebih 4–5 bulan, Kabupaten Asahan dinilai telah memenuhi lima komponen dan 15 indikator penilaian.





