SIGLI. Habanusantara.net
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sigli menyampaikan kecaman keras terhadap dugaan tindakan penembakan terhadap masyarakat sipil yang diduga melibatkan oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI). Peristiwa ini merupakan persoalan serius yang tidak hanya menyangkut dugaan tindak pidana, tetapi juga menyentuh prinsip fundamental negara hukum, perlindungan hak asasi manusia, serta relasi konstitusional antara negara dan rakyat.
HMI Cabang Sigli memandang bahwa segala bentuk penggunaan kekuatan dan tindakan kekerasan terhadap masyarakat sipil harus ditempatkan dalam kerangka hukum, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Apabila dugaan penembakan tersebut terbukti dilakukan secara melawan hukum, maka tindakan demikian merupakan bentuk penyimpangan serius dari mandat konstitusional aparat negara sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
Seragam negara bukanlah simbol kekuasaan yang memberikan legitimasi untuk bertindak sewenang-wenang. Justru, setiap kewenangan yang melekat pada institusi negara harus dijalankan dengan menjunjung tinggi hukum, etika profesi, dan tanggung jawab kemanusiaan.
Ketua HMI Cabang Sigli, Muhammad Arif menegaskan bahwa pendekatan persuasif, dialogis, dan humanis semestinya menjadi prinsip utama dalam menghadapi persoalan di tengah masyarakat. Penggunaan kekuatan bersenjata terhadap warga sipil, terlebih apabila tidak didasarkan pada alasan hukum yang sah dan prinsip kebutuhan serta proporsionalitas, merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi dalam kehidupan negara demokratis.
“Rakyat bukan musuh negara. Kehadiran aparat bersenjata di tengah masyarakat seharusnya menghadirkan rasa aman, perlindungan, dan kepercayaan publik, bukan justru melahirkan ketakutan dan trauma. Apabila aparat yang diberi mandat untuk melindungi rakyat justru diduga menjadi pelaku kekerasan terhadap rakyat, maka persoalan ini harus dijawab melalui penegakan hukum yang tegas, bukan pembenaran institusional,” tegas Muhammad Arif.
Lebih lanjut, HMI Cabang Sigli menekankan bahwa prinsip equality before the law atau persamaan kedudukan di hadapan hukum harus berlaku tanpa pengecualian. Tidak boleh ada impunitas, perlindungan berlebihan, ataupun upaya menutupi dugaan pelanggaran hukum hanya karena pihak yang terlibat merupakan bagian dari institusi negara.
Penegakan hukum tidak boleh tunduk pada simbol jabatan, pangkat, maupun atribut kelembagaan. Institusi negara justru harus menjadi pihak terdepan dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, dan pertanggungjawaban atas setiap tindakan anggotanya.
Atas dasar itu, HMI Cabang Sigli menyampaikan tuntutan sebagai berikut:
1. Mendesak Panglima TNIuntuk segera memerintahkan investigasi menyeluruh, objektif, dan transparan terhadap dugaan penembakan terhadap masyarakat sipil tersebut serta memastikan proses pemeriksaan berjalan tanpa intervensi.
2. Mendesak aparat penegak hukumuntuk mengusut tuntas peristiwa ini secara profesional, independen, dan berkeadilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. *Menuntut penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat*, baik secara langsung maupun tidak langsung, tanpa memandang pangkat, jabatan, ataupun kedudukan institusionalnya.
4. *Mendesak pemerintah dan institusi terkait* untuk menjamin perlindungan hukum, pemulihan hak, serta pemenuhan keadilan bagi korban dan keluarga korban.
5. *Menolak segala bentuk intimidasi, tekanan, maupun kriminalisasi* terhadap saksi dan masyarakat yang berupaya mengungkap fakta demi tegaknya kebenaran dan keadilan.
HMI Cabang Sigli menegaskan bahwa peristiwa ini tidak boleh berhenti pada pernyataan penyesalan atau klarifikasi institusional semata. Publik membutuhkan proses hukum yang nyata, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara hanya dapat dipulihkan melalui keberanian mengungkap kebenaran dan kesediaan menindak setiap pelanggaran tanpa pandang bulu.
Sebagai bagian dari elemen intelektual dan kekuatan moral masyarakat sipil, HMI Cabang Sigli memandang bahwa kritik terhadap tindakan aparat bukanlah bentuk permusuhan terhadap institusi TNI, melainkan wujud tanggung jawab demokratis untuk memastikan institusi negara tetap berada dalam koridor konstitusi dan supremasi hukum.
*Negara hukum tidak boleh berubah menjadi negara kekuasaan. Rakyat tidak boleh menjadi korban dari kewenangan yang kehilangan kendali. Dan seragam tidak boleh menjadi tameng bagi siapa pun untuk menghindari pertanggungjawaban hukum.*
Kami percaya, kekuatan sebuah negara tidak diukur dari seberapa besar kekuasaan aparatnya, melainkan dari sejauh mana negara mampu melindungi hak-hak rakyatnya. Sebab, dalam negara demokratis, kehormatan institusi negara justru tercermin dari kemampuannya menegakkan keadilan, bahkan ketika dugaan pelanggaran melibatkan aparatnya sendiri.
HMI Cabang Sigli akan terus mengawal persoalan ini sebagai bagian dari komitmen perjuangan terhadap keadilan, supremasi hukum, dan perlindungan hak asasi manusia. (Raju)





