Daerah

Patuh Realisasi Pajak Daerah, 30 WP Dapat Penghargaan dari Pemko Banda Aceh

×

Patuh Realisasi Pajak Daerah, 30 WP Dapat Penghargaan dari Pemko Banda Aceh

Sebarkan artikel ini

Habanusantara.net- Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin, secara resmi memberikan piagam penghargaan kepada 30 Wajib Pajak (WP) yang terbukti patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Penghargaan ini juga diberikan kepada instansi dan lembaga yang telah mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah, termasuk Polresta Banda Aceh, Kodim 0101/KBA, dan Kejari Banda Aceh.

Upacara penganugerahan ini diadakan bersamaan dengan peluncuran aplikasi Sistem Layanan Perpajakan (Silakan) yang berlangsung di Aula Balai Kota Banda pada Rabu, 11 Oktober 2023. Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua DPRK, Farid Nyak Umar, Wakapolresta Banda Aceh, Satya Yudha Prakasa, dan unsur forkopimda lainnya.

Amiruddin, Pj Wali Kota Banda Aceh, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para penerima penghargaan atas kepatuhan dan kesadaran mereka dalam membayar pajak daerah. Menurutnya, para penerima penghargaan ini adalah contoh nyata bagaimana kerja sama antara wajib pajak dan pemerintah dapat menciptakan sinergi positif.

Beliau menekankan bahwa mereka tidak hanya memenuhi kewajiban sebagai warga yang taat hukum, tetapi juga telah membantu mencapai tujuan pembangunan kota yang lebih baik.

Amiruddin berharap para penerima penghargaan dapat menjadi panutan bagi wajib pajak lainnya, mendorong mereka untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak daerah. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pihak Polresta, Kodim, dan Kejari atas sinergi yang kuat dengan Pemko Banda Aceh dalam upaya mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

Sinergitas ini, kata Amiruddin, merupakan langkah penting dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah untuk mendukung berbagai program pembangunan yang akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Amiruddin juga mengapresiasi Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh atas peluncuran aplikasi Silakan. Ia menyebutnya sebagai langkah besar menuju modernisasi administrasi pemerintahan. Aplikasi Silakan akan menjadikan proses administrasi perpajakan lebih efisien, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat, berkontribusi pada pelayanan pajak yang lebih baik di Kota Banda Aceh.

Kepala BPKK Banda Aceh, M Iqbal Rokan, menjelaskan bahwa penghargaan yang diberikan adalah bentuk apresiasi kepada wajib pajak dan instansi terkait yang telah berkontribusi aktif dan mendukung perekonomian serta pembangunan di Banda Aceh. Ia menekankan bahwa penerima penghargaan dipilih berdasarkan tingkat kepatuhan dalam menyampaikan pelaporan dan pembayaran pajak daerah, serta penggunaan alat monitoring pajak online atau tapping box.

Mengenai aplikasi Silakan, Iqbal menyebutnya sebagai sarana yang akan memudahkan wajib pajak dalam pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) secara online. Ini juga akan mempercepat layanan publik dengan digitalisasi Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) yang dapat disampaikan secara elektronik dan diterima langsung oleh wajib pajak melalui pesan WhatsApp.

Selain penghargaan untuk wajib pajak, beberapa hotel, restoran, serta objek pajak hiburan dan parkir juga menerima penghargaan atas kepatuhan mereka dalam merealisasikan kewajiban perpajakan daerah. Ini adalah langkah konkret menuju tata kelola pajak yang lebih baik dan berkontribusi pada pembangunan kota yang lebih maju[SA]

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Plt Sekda Bener Meriah, Armansyah (dok Ist).
Daerah

Habanusantara.net– Pemerintah daerah (Pemda) Bener Meriah akan melantik sebanyak 1.484 honorer yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024. “Besok para honorer yang lulus seleksi formasi…

close