Polisi Ungkap Hasil Penyelidikan Kematian Taruna Poltekpel Malahayati

Redaksi
A-AA+A++

Korban Sempat Mendapat Penanganan Medis

Dalam penyelidikan itu, polisi juga memeriksa rekam medis korban, termasuk dokumen pemeriksaan kesehatan sebelum menjalani pendidikan sebagai calon taruna. Berdasarkan dokumen tersebut, kondisi kesehatan korban sebelumnya tercatat normal.

Saat mulai sakit, korban disebut mendapat penanganan di poliklinik sebelum dirujuk ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan laboratorium.

Menurut Miftahuda, proses penanganan sejak korban mulai sakit hingga dibawa ke rumah sakit berlangsung kurang dari 24 jam.

Setelah hasil laboratorium keluar, kondisi korban disebut memburuk dengan cepat. Korban mengalami sesak napas dan kondisi tubuh tidak stabil hingga akhirnya meninggal dunia.

“Kurang dari 30 menit setelah hasil laboratorium keluar, almarhum dinyatakan meninggal dunia,” kata Miftahuda.

Ia menyebut kondisi korban memburuk dalam waktu singkat sehingga tenaga medis tidak sempat melanjutkan tindakan penanganan berikutnya.

Polisi menilai penanganan medis telah dilakukan dengan cepat berdasarkan keterangan dan dokumen yang diperoleh selama penyelidikan.[]