Polisi Ungkap Hasil Penyelidikan Kematian Taruna Poltekpel Malahayati

Redaksi
A-AA+A++

habanusantara.net — Polresta Banda Aceh menyatakan tidak menemukan indikasi tindak pidana dalam penyelidikan kematian Muhammad Rasya Fadillah (18), calon taruna Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh.

Kesimpulan sementara tersebut didasarkan pada pemeriksaan sejumlah saksi, keterangan ahli medis, serta penelusuran rekam medis korban. Berdasarkan keterangan ahli, korban didiagnosis mengalami demam berdarah dengue (DBD).

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dhiza Fezuono, menyampaikan hasil penyelidikan itu dalam konferensi pers di Meuligoe Rastra Sewakottama Polresta Banda Aceh, Sabtu (10/10/2026).

“Sejauh ini, dari hasil investigasi dan penyelidikan, kami tidak menemukan suatu peristiwa tindak pidana,” kata Miftahuda.

Penyidik telah meminta keterangan sejumlah pihak, mulai dari tenaga medis, tenaga pendidik, hingga rekan-rekan korban. Polisi juga meminta pendapat ahli forensik, spesialis penyakit dalam, dan ahli patologi klinik untuk menelusuri penyebab kematian.

Menurut Miftahuda, pemeriksaan forensik tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Sementara pemeriksaan laboratorium menunjukkan kadar trombosit korban sangat rendah dan mengarah pada diagnosis DBD.