Wabup Asahan Dampingi Penilaian KPK RI, Desa Ledong Barat Jadi Desa Percontohan Antikorupsi 2026

Redaksi3
A-AA+A++

KPK juga mendorong terbentuknya kultur antikorupsi yang tidak hanya diterapkan oleh kepala desa, perangkat desa dan BPD, tetapi juga dipahami serta dijalankan oleh masyarakat.

 

Pelayanan desa, lanjut Firlana, harus dilaksanakan secara transparan dan tidak membebani masyarakat dengan pungutan yang tidak sesuai ketentuan.

 

Selain itu, KPK mendorong peningkatan literasi digital, digitalisasi dokumen untuk mendukung tertib administrasi serta pemanfaatan media sosial sebagai sarana penyampaian informasi pelayanan, program desa dan pengaduan masyarakat.

 

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dan sesi tanya jawab antara Tim KPK RI dengan perangkat Desa Ledong Barat serta pihak terkait. Dalam sesi tersebut, Tim KPK menggali informasi sekaligus melakukan verifikasi terhadap penerapan indikator Desa Antikorupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

 

Turut hadir Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara sekaligus Plt. Kepala Dinas PMD Provinsi Sumatera Utara beserta rombongan, Tim Penilai KPK RI, Tim Penilai Provinsi Sumatera Utara, Kepala Dinas PMD Kabupaten Asahan, jajaran OPD, Camat Aek Ledong beserta Forkopimcam, Plt. Kepala Desa Ledong Barat dan perangkat desa serta tamu undangan lainnya. (Rz)