Wabup Asahan Dampingi Penilaian KPK RI, Desa Ledong Barat Jadi Desa Percontohan Antikorupsi 2026

Redaksi3
A-AA+A++

 

Ketua Tim Penilai Desa Antikorupsi KPK RI, Firlana Ismayadin, menjelaskan bahwa proses menuju penilaian telah dilakukan sejak awal tahun melalui sejumlah tahapan, termasuk bimbingan teknis yang dilaksanakan secara luring maupun daring.

 

Hingga saat ini, sekitar 235 desa telah dikukuhkan sebagai Desa Antikorupsi oleh KPK dari sekitar 82.000 desa yang ada di Indonesia.

 

Firlana menjelaskan, hasil penilaian Desa Ledong Barat nantinya akan disampaikan kepada tim provinsi untuk direkapitulasi bersama desa lainnya sebelum KPK menetapkan desa-desa yang menjadi percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2026.

 

Menurutnya, program Desa Antikorupsi yang telah bergulir sejak 2021 diarahkan untuk memperkuat kemandirian sekaligus tata kelola pemerintahan desa.

 

Hal tersebut dilakukan melalui penyusunan regulasi yang sesuai kebutuhan dan ketentuan perundang-undangan, pemahaman tugas masing-masing unsur pemerintahan desa, evaluasi kinerja perangkat secara berkala serta penguatan pengawasan dengan melibatkan Inspektorat Kabupaten.