Bupati Pidie Menghadiri Rapat Paripurna DPRK Pidie Dalam Rangka Pembahasan Anggaran Perubahan

Raju
A-AA+A++

Sigli – Habanusantara.net

Bupati Pidie H. Sarjani Abdullah. MH menghadiri Rapat Paripurna DPRK Pidie dalam rangka pembukaan sidang pembahasan Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK-P) Pidie Tahun Anggaran 2026 di Aula DPRK Pidie, Senin malam (21/9/2026). Dalam kesempatan tersebut, Bupati menegaskan pentingnya pembahasan anggaran secara bersama agar kebijakan fiskal daerah mampu menyesuaikan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Di hadapan pimpinan dan anggota DPRK Pidie, Bupati Sarjani menyampaikan apresiasi atas kerja sama legislatif dan seluruh pihak yang turut berkontribusi dalam mendukung tahapan penyusunan perubahan APBK. Ia menyebutkan, rancangan perubahan anggaran disusun berdasarkan KUPA serta PPAS-P Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati bersama.

Penyusunan dokumen tersebut turut mempertimbangkan realisasi APBK hingga tahun berjalan, proyeksi kondisi keuangan daerah, perkembangan ekonomi, dinamika pembangunan, serta penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh. Melalui penyesuaian itu, Pemerintah Kabupaten Pidie berupaya menjaga agar program dan kegiatan tetap berada dalam koridor prioritas pembangunan daerah serta selaras dengan arah kebijakan nasional dan Aceh. Proses penganggaran juga dilaksanakan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, Bupati Sarjani menyebutkan dalam Rancangan Perubahan APBK Pidie Tahun Anggaran 2026, Pendapatan Daerah mengalami perubahan dari Rp2.130.752.931.558,00 ( (Dua triliun seratus tiga puluh milyar
tujuh ratus lima puluh dua juta sembilan ratus tiga puluh satu ribu lima ratus lima puluh delapan rupiah) menjadi Rp1.996.002.847.816,27, ( Satu triliun sembilan ratus sembilan
puluh enam milyar dua juta delapan ratus empat puluh tujuh ribu delapan ratus enam belas koma dua puluh tujuh rupiah) atau berkurang sebesar Rp134.750.083.741,73. (Minus
seratus tiga puluh empat milyar tujuh ratus lima puluh juta
delapan puluh tiga ribu tujuh ratus empat puluh satu koma tujuh puluh tiga rupiah).

Sementara itu, Belanja Daerah meningkat dari Rp2.141.831.934.061,00 (Dua triliun seratus empat puluh satu milyar delapan ratus tiga puluh satu juta sembilan ratus tiga puluh empat ribu enam puluh satu rupiah) menjadi Rp2.214.181.938.896,93 (Dua triliun dua ratus empat belas
milyar seratus delapan puluh satu juta sembilan ratus tiga puluh delapan ribu delapan ratus sembilan puluh enam koma sembilan
puluh tiga rupiah), atau bertambah sebesar Rp72.350.004.835,93 ( Tujuh puluh dua milyar tiga ratus lima puluh juta empat ribu delapan ratus tiga puluh lima koma sembilan puluh tiga rupiah).

Adapun Pembiayaan Netto berubah dari Rp11.079.002.503,00 (Sebelas milyar tujuh puluh sembilan
juta dua ribu lima ratus tiga rupiah), menjadi Rp218.179.091.080,66 (Dua ratus delapan belas milyar seratus tujuh puluh sembilan juta sembilan puluh satu ribu delapan puluh koma enam puluh enam rupiah) atau mengalami peningkatan sebesar Rp207.100.088.577,66 (Dua ratus tujuh milyar seratus juta delapan puluh delapan ribu lima ratus tujuh puluh tujuh koma enam puluh enam rupiah).

Bupati Sarjani menyampaikan bahwa seluruh rincian penyesuaian tersebut telah tercantum dalam Rancangan Qanun tentang Perubahan APBK Pidie 2026 beserta dokumen pendukungnya. Pemerintah daerah, kata sarjani, masih membuka ruang penyempurnaan melalui pembahasan bersama DPRK, termasuk menerima masukan, koreksi, dan saran konstruktif guna memastikan kebijakan yang ditetapkan dapat menjawab kebutuhan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta memberi manfaat bagi masyarakat.

Bupati berharap pembahasan bersama DPRK Pidie berlangsung secara terbuka, konstruktif, dan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Kesepakatan yang dihasilkan nantinya diharapkan dapat menjadi dasar penetapan Qanun Perubahan APBK Pidie Tahun Anggaran 2026 sekaligus memperkuat landasan pelaksanaan program pemerintah daerah hingga akhir tahun anggaran.

Dalam rapat tersebut turut hadir Pimpinan DPRK Pidie Anwar Sastra Putra, S.H, didampingi Wakil Ketua I DPRK Pidie T. Zulkarnaini, S.P., Wakil Ketua II Teuku Saifullah TS, S.E., Sekda Pidie Drs. Samsul Azhar, unsur Forkopimda dan Sekwan H. Idhami, S.Sos., M.Si. para kepala SKPK, Para Camat, Para Kabag Setda Pidie dan Kepala Sekretariat Lembaga Keistimewaan. (Raju)