Habanusantara.net – Seorang pria lanjut usia ditemukan meninggal dunia di sebuah gubuk kebun sawit di Gampong Alue Tho, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara, Jumat (6/11/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Korban diketahui bernama Basyaruddin bin Ismail (67), seorang petani asal Gampong Rayeuk Kuta, Kecamatan Matangkuli. Jenazah ditemukan di gubuk kebun sawit milik warga yang berada di pinggir jalan penghubung Gampong Alue Tho menuju Gampong Ceubrek Pirak.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kapolsek Matangkuli Iptu Aulia Iskandar menjelaskan, penemuan itu bermula ketika seorang warga bernama Aminah (63) melintas di sekitar gubuk yang biasa ditempati korban.
Saat itu, Aminah melihat banyak lalat mengerumuni bagian gubuk. Merasa curiga, ia kemudian memberitahukan temuannya kepada M. Yusuf (69), warga setempat. Informasi tersebut selanjutnya diteruskan kepada Sulaiman (50), adik kandung korban.
Setelah mendatangi lokasi bersama-sama, mereka mendapati Basyaruddin telah meninggal dunia dalam posisi terlentang di dalam gubuk. Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada perangkat gampong dan diteruskan ke Polsek Matangkuli.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Matangkuli bersama personel mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga memasang garis polisi serta berkoordinasi dengan tim Inafis Polres Aceh Utara untuk penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan keluarga dan warga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit jantung dan paru-paru. Dari pemeriksaan awal terhadap kondisi tubuh korban, petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan.
Pihak keluarga menyatakan tidak bersedia dilakukan visum terhadap jenazah dan telah menandatangani surat pernyataan penolakan visum.
Selanjutnya, jenazah dievakuasi menggunakan mobil BPBD Aceh Utara ke rumah kediaman anak kandungnya di Gampong Mesjid Pirak, Kecamatan Matangkuli, untuk disemayamkan.
Kapolsek Matangkuli menyampaikan bahwa penanganan di lokasi telah dilakukan sesuai prosedur, termasuk pengamanan TKP dan koordinasi dengan pihak terkait. Ia juga mengimbau masyarakat agar peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar serta segera melapor kepada perangkat gampong atau kepolisian jika menemukan kejadian mencurigakan maupun membutuhkan penanganan.[*]





