Ia menegaskan, Pemprov Sumatera Utara bersama 33 kepala daerah kabupaten/kota berkomitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memperkuat integritas.
“Kami bersama kepala daerah lainnya, DPRD, berkomitmen untuk memperbaiki bersama, mengantisipasi dan mencegah terjadinya korupsi. Kehadiran KPK hari ini mengingatkan kami kembali untuk terus meningkatkan integritas,” tegasnya.
Bobby juga menekankan agar penguatan pencegahan korupsi tidak berhenti di tingkat provinsi, tetapi diterapkan secara konsisten di seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Utara.
Sementara itu, Pimpinan KPK Johanis Tanak menyoroti pentingnya penguatan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah.





