Polisi Menetapkan Tersangka Kasus Tindak Pidana Pencabulan Anak di Tanjung Balai

Redaksi3
A-AA+A++

Ps. Kasi Humas Polres Tanjungbalai, Ipda M. Ruslan, SIP, menyampaikan bahwa kedatangan petugas ke rumah pelaku bertujuan untuk melakukan pengamanan dan evakuasi agar tidak terjadi tindakan anarkis dari masyarakat yang marah.

 

“Tujuan kehadiran pihak Polres Tanjungbalai di lokasi terduga pelaku adalah untuk mencegah kemarahan massa dan tindakan main hakim sendiri,” jelas Ipda M. Ruslan.