FRN Aceh Desak RI Bebaskan Jurnalis Ditahan Israel

Syaiful AN
Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh, Syahbudin Padang. Dok. Ist
A-AA+A++

HABANUSANTARA.NET – Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara (FRN) Provinsi Aceh, Syahbudin Padang, mengecam keras tindakan militer Israel yang menangkap empat jurnalis dan satu aktivis kemanusiaan asal Indonesia saat menjalankan misi kemanusiaan internasional.

Dalam press rilis resminya, Kamis (21/5/2026), Syahbudin menyebut penangkapan tersebut sebagai pelanggaran terhadap kebebasan pers, hak asasi manusia, serta prinsip hukum internasional yang melindungi jurnalis di wilayah konflik.

“Penangkapan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistik dan misi kemanusiaan adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Jurnalis memiliki hak untuk menyampaikan informasi kepada publik tanpa intimidasi maupun ancaman,” tegas Syahbudin Padang.

Menurutnya, tindakan Israel itu bukan hanya melukai insan pers Indonesia, tetapi juga mengancam kebebasan informasi di tingkat internasional.

Syahbudin juga mendesak Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri agar segera melakukan langkah diplomasi tingkat tinggi guna memastikan keselamatan dan pembebasan para jurnalis serta aktivis kemanusiaan tersebut.

“Kami meminta pemerintah bergerak cepat, melakukan upaya diplomatik internasional, dan memberikan perlindungan maksimal kepada warga negara Indonesia yang ditahan,” ujarnya.

Selain meminta langkah cepat pemerintah, FRN Aceh turut mengajak organisasi pers, lembaga kemanusiaan, dan komunitas internasional untuk memberikan dukungan moral serta advokasi hukum bagi para jurnalis Indonesia yang ditahan.

Kasus tersebut mencuat setelah armada kemanusiaan yang membawa bantuan untuk warga sipil dilaporkan dicegat militer Israel di perairan internasional. Dalam insiden itu, sekitar seratus aktivis diamankan, termasuk sejumlah jurnalis asal Indonesia.

Peristiwa itu kini menjadi perhatian dunia internasional dan memicu kecaman dari berbagai pihak, termasuk organisasi pers dan sejumlah tokoh di Indonesia. [SA]