HABANUSANTARA.NET – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mengimbau masyarakat agar tetap menjaga persatuan dan tidak mudah terpengaruh oleh berbagai isu yang belum jelas kebenarannya. Imbauan ini disampaikan menyusul berkembangnya informasi yang dinilai dapat memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Kabag Prokopim Setdakab Aceh Timur, Muhammad Iqbal, S.STP, M.AP mengatakan, dalam beberapa waktu terakhir beredar sejumlah informasi yang belum terverifikasi dan berpotensi menimbulkan perpecahan. Karena itu, masyarakat diminta untuk lebih bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi.
“Pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung jalannya Pemerintahan Aceh Timur serta tidak menyebarkan isu-isu yang tidak benar,” ujar Iqbal dalam siaran pers yang dikeluarkan bagian Prokopim Setdakab Aceh Timur, Senin 27 April 2026.
Ia menegaskan, pemerintah daerah saat ini tetap fokus menjalankan program pembangunan sesuai visi dan misi yang telah ditetapkan. Berbagai langkah konkret juga terus dilakukan, termasuk penanganan banjir hingga turun langsung ke lapangan bersama masyarakat terdampak.
“pemerintah terus hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam penanganan pascabencana. Ini menjadi bukti komitmen nyata pemerintah dalam memastikan pemulihan berjalan optimal,” jelasnya.
Iqbal turut mengingatkan pentingnya verifikasi informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya. Menurutnya, masyarakat harus mampu memilah informasi agar tidak mudah terprovokasi oleh kabar yang belum jelas sumbernya.
“Setiap informasi perlu dikroscek ulang kredibilitasnya. Jangan sampai kita terprovokasi oleh hal-hal yang belum tentu benar,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya bijak dalam bermedia sosial. Menurutnya, setiap individu memiliki tanggung jawab dalam menjaga ruang digital tetap sehat dan kondusif.
“Saring sebelum sharing. Pastikan informasi yang diterima benar dan dapat dipertanggungjawabkan sebelum disebarluaskan,” pungkas Iqbal seraya menambahkan pemkab Aceh Timur juga sangat terbuka selama ini dengan informasi resmi kegiatan pemerintah melalui kanal dan platform media resmi pemerintah.[SA]





