HABANUSANTARA.NET – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara resmi memperpanjang masa pendaftaran seleksi terbuka untuk jabatan Anggota Komisaris dan Direktur Utama PT Bina Usaha (Perseroda) periode 2026–2031.
Perpanjangan ini diumumkan melalui Panitia Seleksi (Pansel) berdasarkan Pengumuman Nomor: 500/03/Pansel/2026. Kebijakan tersebut bertujuan membuka peluang lebih luas bagi masyarakat yang memenuhi kualifikasi untuk ikut berperan dalam pengembangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dalam seleksi tersebut, dua posisi strategis yang tersedia yakni Anggota Komisaris dan Direktur Utama.
Sejumlah persyaratan umum ditetapkan bagi calon pelamar, di antaranya Warga Negara Indonesia, dengan prioritas khusus bagi putra daerah Aceh untuk posisi Komisaris. Selain itu, pelamar wajib memiliki pendidikan minimal Sarjana (S1).
Batas usia maksimal ditentukan 60 tahun untuk Komisaris, sementara Direktur Utama harus berusia antara 35 hingga 55 tahun saat pertama kali mendaftar.
Calon pelamar juga diwajibkan sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, serta tidak pernah menjalani hukuman pidana penjara.
Pengalaman kerja minimal lima tahun juga menjadi syarat penting, baik di bidang pengelolaan perseroan bagi Komisaris maupun pengalaman manajerial perusahaan untuk Direktur Utama.
Di samping itu, kemampuan membaca Al-Qur’an serta ketaatan dalam menjalankan syariat Islam menjadi bagian dari kriteria seleksi.
Berkas pendaftaran disampaikan secara langsung dalam bentuk hard-copy ke Sekretariat Panitia Seleksi di Bagian Perekonomian dan SDA Setdakab Aceh Utara, Kantor Bupati Aceh Utara lantai 3, Jalan Banda Aceh–Medan Km 295, Landeng, Lhoksukon.
Pendaftaran dibuka setiap hari kerja mulai pukul 09.00 hingga 16.00 WIB, terhitung sejak 28 April sampai 4 Mei 2026.
Hasil seleksi administrasi dijadwalkan diumumkan pada 5 Mei 2026 melalui papan pengumuman sekretariat maupun situs resmi Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.
Panitia menegaskan seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya apapun.
“Keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” tegas Ketua Panitia Seleksi, Jamaluddin, S.Sos., M.Pd. [SA]





