Secara garis besar, pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2024 sebagaimana dijabarkan dalam Qanun Kabupaten Pidie Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2024 dan Peraturan Bupati Pidie Nomor 41 Tahun 2024 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie anggaran 2024.
“Adapun Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie, terdiri dari 3 (tiga) komponen anggaran yaitu Pendapatan Daerah terealisasi sebesar 101,56%. Belanja Daerah terealisasi sebesar 93,05%. Dan Pembiayaan Daerah realisasi pembiayaan mencapai 100%.” Jelas Alzaizi.
Wakil Bupati Pidie berharap pembahasan qanun pertanggungjawaban ini dapat berlangsung lancar dan memperoleh persetujuan bersama.