News

Satreskrim Polres Pidie Tangkap Ayah Pelaku Pemekosa Anak Tirinya

×

Satreskrim Polres Pidie Tangkap Ayah Pelaku Pemekosa Anak Tirinya

Sebarkan artikel ini

Kini, pelaku telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 46 Jo Pasal 47 Jo Pasal 48 Jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dengan ancaman hukuman berat sebagaimana diatur dalam qanun tersebut, sebut Kasat Reskrim.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
News

Sigli. Habanusantara.net, Memorial Living Park tersebut diresmikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia…

News

Selain itu, tim scouting talent Persiraja, juga turut memantau sejumlah pemain potensial dari turnamen ini sesuai arahan Presiden tim Persiraja, H. Nazaruddin Dek Gam. Beberapa nama bahkan disebut-sebut akan dipanggil…

close