“Pada April 2023, korban yang saat itu baru pulang mengaji, bermaksud meminta uang untuk membeli pisau cukur kepada pelaku. Saat korban masuk ke dalam kamar, pelaku langsung menutup pintu dan kembali melakukan tindakan asusila. Usai kejadian, pelaku memberikan uang Rp 3.000,- sambil mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun,” ujar AKP Dedy Miswar, S.Sos, MH.
Satreskrim Polres Pidie Tangkap Ayah Pelaku Pemekosa Anak Tirinya
Raju2 min baca

Pos Terkait
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News