Jajaran Satuan Reskrim Polres Pidie mengungkap kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AR (55), warga Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie. Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai petani itu merupakan ayah tiri dari korban, sebut saja Bunga (15), yang selama bertahun-tahun mengalami tindakan bejat tersebut.
Satreskrim Polres Pidie Tangkap Ayah Pelaku Pemekosa Anak Tirinya
Raju2 min baca

Pos Terkait
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News