Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK., melalui Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar, S.Sos., MH., saat dijumpai wartawan dikantornya, Rabu (9/7/2025),. menyampaikan bahwa kasus ini pertama kali dilaporkan pada tanggal 27 Mei 2025 oleh ibu kandung korban, NR (54), warga Kecamatan Sakti Kabupaten Pidie.
Satreskrim Polres Pidie Tangkap Ayah Pelaku Pemekosa Anak Tirinya
Raju2 min baca

Pos Terkait
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News