Jalur domisili dalam SPMB 2025 jadi solusi bagi anak yang tinggal dekat sekolah meski tak sesuai domisili administrasi. Ketahui aturan, syarat, dan tipsnya di sini.
Haba Nusantara.net, Menghadapi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025, jalur domisili menjadi salah satu perhatian utama bagi para orang tua calon siswa.
Jalur ini dirancang untuk memastikan bahwa anak-anak mendapatkan akses pendidikan yang mudah dijangkau dari tempat tinggal mereka.
Namun, bagaimana jika seorang calon siswa tinggal dekat dengan sekolah secara geografis, tetapi domisili administratifnya tidak sesuai? Inilah yang akan diuraikan dalam artikel ini.
Apa Itu Jalur Domisili dalam SPMB 2025?
Jalur domisili merupakan jalur baru dalam SPMB 2025 yang berlaku untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA atau SMK. Jalur ini diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki domisili di wilayah penerimaan baru yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Tujuannya jelas, yaitu memberikan akses pendidikan yang merata dan berkualitas bagi siswa berdasarkan lokasi tempat tinggal mereka.
Untuk jenjang SD, kuota jalur domisili ditetapkan cukup besar, yakni 70% dari total penerimaan.
Sementara untuk SMP kuotanya mencapai 40%, dan SMA sebesar 30%. Besarnya kuota ini menunjukkan pentingnya jalur domisili sebagai prioritas utama dalam pemerataan akses pendidikan.