Hukrim

Mengejutkan! Muncul Pernyataan Mantan Ketua Tim Pansus DPRK Simeulue Soal PT RM, Wak Rimba Geram

×

Mengejutkan! Muncul Pernyataan Mantan Ketua Tim Pansus DPRK Simeulue Soal PT RM, Wak Rimba Geram

Sebarkan artikel ini
Aktivis Simeulue, Ahmat Hidayat. (Foto: Ist).

Habanusantara.net – Kontroversi terhadap kasus dugaan pembukaan lahan tanpa izin oleh PT Raja Marga (PT RM) sepertinya kian memanas. Beberapa hari ini muncul pernyataan yang mengejutkan publik dari mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue, Hamsipar yang merupakan ketua Tim Pansus kala itu.

Dalam pernyataannya, Hamsipar secara terang – terangan menyebutkan bahwa ada oknum anggota DPRK diduga membela kepentingan PT RM, terlebih ia mengatakan, tim pansus terdahulu pernah diiming-imingi uang sebesar 15 juta per anggota.

“Anggota pansus terdahulu pernah diiming-imingi uang sebesar 15 juta per anggota, katanya dari PT Raja Marga,” ujar Hansipar seperti dikutip dari kontrasaceh.net, Kamis (23/1/2025).

Pernyataan Hamsipar tersebut, lantas memantik reaksi dari berbagai elemen masyarakat, salah satunya dari aktivis Simeulue, Ahmat Hidayat, secara terbuka menyampaikan kekecewaannya terhadap dugaan keterlibatan oknum anggota DPRK Simeulue yang diduga mendukung dan melindungi PT RM.

“Tindakan oknum anggota DPRK yang mendukung perusahaan (PT RM) merugikan masyarakat dan lingkungan, sangat mencederai amanah rakyat,” tegas Wak Rimba sapaan akrab Ahmat Hidayat.

Menurutnya, tugas utama dari seorang wakil rakyat adalah melindungi dan memperjuangkan kepentingan masyarakat, bukan berpihak pada perusahaan yang mengabaikan aspek keadilan dan hukum.

“Saya merasa sangat kecewa dengan adanya oknum anggota dewan yang justru memilih untuk bekerja sama dengan perusahaan (PT RM) yang jelas-jelas saat ini belum memiliki izin lengkap,” ujar Wak Rimba.

Ia menambahkan, tindakan oknum anggota DPRK tersebut tidak hanya merusak integritas lembaga legislatif, tetapi juga menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja DPRK Simeulue secara keseluruhan.

Wak Rimba juga menegaskan bahwa perjuangan yang ia lakukan bersama masyarakat Simeulue adalah bagian dari upaya melindungi hak-hak warga serta menjaga kelestarian lingkungan.

“Kami berharap agar dugaan pelanggaran hukum yang terjadi tidak terus berlarut-larut. Keadilan harus ditegakkan untuk melindungi hak-hak warga Simeulue,” pungkasnya.

Wak Rimba mengharapkan, kasus dugaan pembukaan lahan tanpa izin oleh PT RM di Simeulue harus segera diselesaikan, agar tidak terus menerus menjadi konflik antara kepentingan perusahaan dengan hak-hak masyarakat dan kelestarian lingkungan.

“Penting untuk dilakukan investigasi lebih lanjut mengenai proses pengadaan lahan, memastikan transparansi, dan menegakkan peraturan terkait lingkungan untuk mencegah dampak negatif yang lebih besar,” pungkasnya.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Polda Aceh Tahan Dua Pelaku Keributan di Kantor Perkim Aceh
Hukrim

Habanusantara.net — Penyidik Ditreskrimum Polda Aceh menetapkan dua orang terduga pelaku keributan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh sebagai tersangka. Keduanya langsung ditahan untuk kepentingan proses…

close