DaerahHeadline

Larang Pungli, Dishub Aceh Besar: Parkir di Venue Paralayang Dikelola Masyarakat dan Panitia 

×

Larang Pungli, Dishub Aceh Besar: Parkir di Venue Paralayang Dikelola Masyarakat dan Panitia 

Sebarkan artikel ini
Sekdis Perhubungan Aceh Besar Dodi Trisna SSTP MSi didampingi Camat Suka Makmur dan para Kabid bersama Personil Dishub Aceh Besar sedang memantau lahan parkir di wilayah Venue Paralayang yang berada di Gampong Lamtanjong, Kecamatan Suka Makmur, Aceh Besar, Kamis (29/08/2024). FOTO/MC ACEH BESAR
Sekdis Perhubungan Aceh Besar Dodi Trisna SSTP MSi didampingi Camat Suka Makmur dan para Kabid bersama Personil Dishub Aceh Besar sedang memantau lahan parkir di wilayah Venue Paralayang yang berada di Gampong Lamtanjong, Kecamatan Suka Makmur, Aceh Besar, Kamis (29/08/2024). FOTO/MC ACEH BESAR

Habanusantara.net – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Aceh Besar memastikan tidak ada pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan lahan parkir di sekitar venue Cabang Olahraga (Cabor) Paralayang yang akan digunakan untuk pertandingan PON XXI Aceh-Sumut.

Sekretaris Dishub Aceh Besar, Dodi Trisna SSTP MSi, menegaskan bahwa pengelolaan lahan parkir telah diatur dan akan dikelola oleh panitia PON XXI serta masyarakat setempat.

“Sekitar venue Paralayang yang sudah kami tata terdapat dua titik lahan parkir. Pengelolaannya nanti akan dipegang oleh panitia PON XXI dan masyarakat Gampong Lamtanjong Sibreh,” ujar Dodi Trisna dalam peninjauan venue Paralayang oleh Pj Bupati Aceh Besar di Gampong Lamtanjong, Kecamatan Suka Makmur, Kamis (29/08/2024).

Dodi menjelaskan, lahan parkir yang dikelola oleh panitia PON berada di lapangan take-off, sedangkan lahan yang dikelola masyarakat berlokasi di lapangan landing cross country di sekitar Taman Rusa.

“Panitia PON akan mengelola parkir di sekitar lapangan take-off dengan tim yang terdiri dari 20 orang, sementara masyarakat akan mengelola lahan parkir di lapangan landing yang dekat dengan wisata Taman Rusa,” jelasnya.

Dalam pengelolaan ini, Dishub Aceh Besar berperan hanya sebagai pengatur lalu lintas untuk memastikan tidak terjadi kemacetan dan memastikan kelancaran akses ke venue paralayang.

“Petugas Dishub hanya akan mengarahkan di mana parkir diperbolehkan dan di mana tidak, serta melakukan pengawasan untuk menghindari pungli,” kata Dodi.

Lebih lanjut, Dodi bersama Fahrul Razi, Kepala Bidang Pengendalian Operasional (Dalops) dan UPTD Perparkiran Mutiara, menegaskan bahwa seluruh Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari lahan parkir tersebut akan sepenuhnya diberikan kepada Gampong.

“PAD dari pengelolaan parkir selama PON XXI tidak akan masuk ke Pemda, melainkan sepenuhnya untuk masyarakat Gampong yang mengelola,” tegas Dodi.

Dishub Aceh Besar juga telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh camat dan keuchik (kepala desa) agar memastikan tidak ada pungutan liar selama penyelenggaraan PON.

“Kami akan terus memantau di lapangan untuk memastikan semua berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Bupati Aceh Besar,” tambahnya.

Camat Suka Makmur, Azhari SH MSi, juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung dan menyukseskan PON XXI Aceh-Sumut.

“Ini adalah kesempatan bersejarah bagi Kecamatan Suka Makmur menjadi tuan rumah. Mari kita bersama-sama menyambut tamu dari seluruh Indonesia dengan menjadi tuan rumah yang baik,” ujar Azhari.

Dengan penataan yang baik dan pengelolaan parkir yang transparan, diharapkan kegiatan PON XXI di Aceh Besar akan berjalan lancar dan tanpa kendala, serta meninggalkan kesan positif bagi para atlet dan pengunjung yang hadir.

Tinggal Komentar Anda
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
close