DPRK

Komisi I DPRK Tetapkan Lima Anggota Panwaslih Pilkada Banda Aceh

×

Komisi I DPRK Tetapkan Lima Anggota Panwaslih Pilkada Banda Aceh

Sebarkan artikel ini

HabaNusantara.net — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menetapkan lima anggota Panwaslih Pilkada 2024 Kota Banda Aceh setelah melakukan uji kelayakan atau fit and proper test dan rapat pleno Komisi I DPRK  di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh, Kamis (18/4/2024).

Kelima orang yang telah dinyatakan lulus dan ditetapkan sebagai anggota Panwaslih Pilkada 2024, yaitu Efendi, Hidayat, Idayani, Indra Milwady, dan Ummar. Sementara lima orang lainnya ditetapkan sebagai cadangan, yaitu Ilham, Mutataqin, Ridha Fachri, Safrurrazi, dan Sandra Parulian.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
DPRK

Habanusantara.net– Anggota DPRK Banda Aceh, Ismawardi, meminta Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banda Aceh Wahyudi untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh Kepala Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu) di wilayah kota….

close