DPRK

Komisi I DPRK Tetapkan Lima Anggota Panwaslih Pilkada Banda Aceh

×

Komisi I DPRK Tetapkan Lima Anggota Panwaslih Pilkada Banda Aceh

Sebarkan artikel ini

HabaNusantara.net — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menetapkan lima anggota Panwaslih Pilkada 2024 Kota Banda Aceh setelah melakukan uji kelayakan atau fit and proper test dan rapat pleno Komisi I DPRK  di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh, Kamis (18/4/2024).

Kelima orang yang telah dinyatakan lulus dan ditetapkan sebagai anggota Panwaslih Pilkada 2024, yaitu Efendi, Hidayat, Idayani, Indra Milwady, dan Ummar. Sementara lima orang lainnya ditetapkan sebagai cadangan, yaitu Ilham, Mutataqin, Ridha Fachri, Safrurrazi, dan Sandra Parulian.

Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh, Ramza Harli, menyampaikan, hari ini pihaknya telah melakukan fit and proper test terhadap 15 nama yang telah diseleksi dan diserahkan oleh Pansel Penjaringan dan Penyaringan Panwaslih untuk Pilkada Kota Banda Aceh 2024 ini.

Tinggal Komentar Anda
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

close