Headline

RSUDZA Terkesan Lepas Tangan, Pasien Dugaan Malpraktik Hingga Buta Laporkan Oknum Dokter ke Polda Aceh

×

RSUDZA Terkesan Lepas Tangan, Pasien Dugaan Malpraktik Hingga Buta Laporkan Oknum Dokter ke Polda Aceh

Sebarkan artikel ini
Foto Petikan Surat Diterima Laporan Ke SPKT Polda Aceh [Foto/Ist]

Habanusantara.net – Kisah tragis Yusmanila (41), seorang pasien asal Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat yang diduga menjadi korban malpraktik dokter di Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, mencuat ke permukaan.

Yusmanila, yang awalnya berjuang melawan tumor pembuluh darah di hidungnya, kini harus menghadapi kebutaan permanen di mata sebelah kanan setelah menjalani proses Embolisasi.

Merasa bahwa pihak rumah sakit tidak bertanggung jawab atas kejadian ini, Yusmanila dan suaminya, Azhar, telah memutuskan untuk mengambil langkah hukum dengan melaporkan oknum dokter tersebut ke Polda Aceh.

Dalam laporan yang disampaikan secara resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh, pasangan ini didampingi oleh kuasa hukum mereka, Vatta Arisva, S.H, MH, yang menjabat sebagai Menejer Kasus YBHA Peutuah Mandiri.

Menurut Vatta Arisva, laporan yang telah terdaftar dengan Nomor: LP/B71/III/2024/SPKT/POLDA ACEH tersebut berkaitan dengan dugaan malpraktik yang mengakibatkan kebutaan mata korban.

Meskipun telah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit, termasuk tim Komite Medik RSUDZA, belum ada respons yang memadai terkait kasus ini.

“Kami berharap bahwa penyidik akan melakukan penyelidikan dengan cermat agar kasus ini dapat ditangani secara adil dan mendapatkan hasil yang memuaskan,” ungkap Vatta Arisva.

Peristiwa ini menyorot pentingnya penegakan hukum dalam kasus malpraktik di bidang kesehatan.

Sebagai pasien, Yusmanila dan Azhar berharap agar kasus ini tidak hanya menjadi pembelajaran bagi pihak rumah sakit, tetapi juga menjadi kepedulian bersama untuk menjaga standar pelayanan medis yang berkualitas dan aman bagi masyarakat[*]

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
close