ADVERTORIALBanda Aceh

Larangan Truk Besar dalam Kota: Dishub Banda Aceh Ingatkan Pengusaha untuk Patuhi Aturan

×

Larangan Truk Besar dalam Kota: Dishub Banda Aceh Ingatkan Pengusaha untuk Patuhi Aturan

Sebarkan artikel ini

Habanusantara.net – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh memberikan imbauan kepada para pengusaha untuk tidak menggunakan mobil truk besar dalam kegiatan pendistribusian barang di dalam Kota Banda Aceh.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, Bukhari, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk mencegah potensi kemacetan yang dapat terjadi akibat aktivitas truk besar di kawasan tersebut.

“Kepada pengusaha diminta agar tidak menggunakan mobil truk besar dalam pendistribusian barang ke dalam kota. Langkah ini kita ambil untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas,” ujar Bukhari

Bukhari menjelaskan bahwa larangan ini diberlakukan karena kegiatan distribusi barang yang dilakukan di dalam Kota Banda Aceh dapat memberikan dampak negatif terhadap keselamatan dan kelancaran lalu lintas umum.

Penggunaan truk besar, terutama pada jam sibuk, seringkali menimbulkan kesulitan dan risiko di jalan, termasuk melintasi lokasi yang seharusnya terlarang seperti depan sekolah, pasar, dan area lainnya.

“Pendistribusian barang dengan truk besar seringkali tidak memperhatikan waktu dan lokasi. Hal ini dapat menciptakan kekacauan dan risiko kecelakaan, terutama di area-area yang seharusnya dihindari, seperti depan sekolah atau pasar,” paparnya.

Lebih lanjut, Bukhari meminta kepada para pengusaha di Kota Banda Aceh agar melakukan aktivitas bongkar muat barang di wilayah yang telah ditentukan oleh pihak Dishub, khususnya di Gampong Santan, Pagar Air.

“Kami harapkan para pengusaha mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Silakan melaksanakan kegiatan bongkar muat barang sesuai dengan wilayah yang sudah kita arahkan, seperti di Gampong Santan, Pagar Air,” tegas Bukhari.

Imbauan ini merupakan bagian dari upaya Dishub Kota Banda Aceh untuk menciptakan ketertiban dalam sistem distribusi barang di dalam kota, sehingga tidak hanya mengurangi potensi kemacetan tetapi juga meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

Dishub berharap adanya kesadaran dari para pelaku usaha dalam mendukung kelancaran lalu lintas di Kota Banda Aceh.[Adv]

Tinggal Komentar Anda
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

close