Habanusantara.net– Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mengadakan rapat paripurna pada Selasa (21/11/2023) untuk membahas usul, saran, dan pendapat dari Badan Anggaran (Banggar) serta pandangan umum anggota DPRK terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh tahun 2024, beserta laporan hasil pembahasan Rancangan Qanun Sistem Organisasi Tata Kerja (SOTK) Banda Aceh.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh, Usman, dihadiri oleh Ketua DPRK, Farid Nyak Umar, Wakil Ketua II, Isnaini Husda, dan seluruh anggota dewan. Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin, serta jajaran SKPK juga turut hadir dalam rapat tersebut.
Usman menyampaikan bahwa anggaran untuk tahun 2024 telah dirancang dengan memperhatikan banyak program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang. Prediksi kondisi keuangan Pemko Banda Aceh juga telah digambarkan dalam R-APBK 2024.
Dalam sambutannya, Usman mengapresiasi kontribusi seluruh anggota dewan, khususnya Banggar, komisi-komisi dewan, dan Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) yang telah berkomitmen dan berdedikasi dalam menyusun rancangan anggaran.
Langkah ini diarahkan untuk perbaikan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kota Banda Aceh.
“Pembahasan ini sejalan dengan tujuan bersama untuk mencapai perbaikan dan peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat Kota Banda Aceh yang kita cintai,” ujar Usman[Adv]