Habanusantara.net – Eryandi (27), seorang warga Bireuen, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah terlibat dalam pengiriman sepuluh kilogram sabu melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) pada Juni 2023.
Tersangka ini telah berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Narkotika Polresta Banda Aceh di Medan.
Kepala Kepolisian Resort (Kapolresta) Banda Aceh, Komisaris Besar Polisi (KBP) Fahmi Irwan Ramli, menyampaikan dalam konferensi pers hari ini terkait penemuan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 10,4 kilogram di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda.
Dengan cepat, pihak kepolisian mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Eryandi.
Berkat kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian, Eryandi berhasil ditangkap di Medan, Sumatera Utara pada tanggal 11 November 2023.
Meskipun barang bukti telah dimusnahkan sebelumnya, Kapolresta Fahmi menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak menggugurkan kejahatan yang dilakukan oleh Eryandi.
Menurut Fahmi, Eryandi ditangkap di Medan, namun investigasi lebih lanjut masih diperlukan untuk mengidentifikasi pihak lain yang terlibat dalam kejahatan ini.
Sebelumnya, bersama dua rekannya yang masih buron, SS dan SM, Eryandi mencoba mengirimkan kopi khas Aceh ke luar daerah sebagai uji coba apakah paket tersebut dapat lolos tanpa pemeriksaan.
“Ada tiga kali paket kopi yang dikirim, setelah diketahui paketnya tidak diperiksa, barulah dikirim sabu itu,” ucap AKP Ferdian Chandra, Kepala Satuan Reserse Narkotika Polresta Banda Aceh.
Ternyata, Eryandi juga mengelola sebuah akun Instagram yang menawarkan kopi Aceh secara fiktif. Produk tersebut dipromosikan melalui salah satu aplikasi belanja online terkemuka.
Dengan modus ini, para pemesan disorientasi, seolah-olah mereka hendak membeli kopi, padahal yang diterima adalah narkotika.
Eryandi dijerat dengan Pasal 115 ayat (2) subs Pasal 114 ayat (2) dari Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, yang mengancam hukuman mati.
Satresnarkoba Polresta Banda Aceh masih terus berupaya menangkap dua rekannya, SS dan SM, sambil terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut.[Is]




















