ADVERTORIALDPRKParlemen

Dewan Minta DPMG Lakukan Pendampingan Penyusunan Reusam Gampong

×

Dewan Minta DPMG Lakukan Pendampingan Penyusunan Reusam Gampong

Sebarkan artikel ini

Habanusantara.net, Dr. Musriadi SPd MPd, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, dorong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) memberikan pendampingan kepada pemerintahan gampong dan Tuha Peut gampong dalam penyusunan Reusam Gampong di Kota Banda Aceh.

Masalah teknis dalam penyusunan reusam gampong menjadi tantangan bagi aparatur gampong, membutuhkan kemampuan khusus dalam memahami proses pembentukan reusam.

Musriadi memandang penting bagi aparat gampong untuk memiliki pengetahuan terkait penyusunan reusam, dan DPMG diharapkan turut hadir memberikan pendampingan.

“Disinilah DPMG perlu hadir untuk melakukan pendampingan aparat gampong dalam penyusunan draf reusam gampong. Keberadaan reusam menjadi salah satu upaya penting untuk membentuk tata kelola pemerintah gampong yang baik demi pembangunan gampong yang berkelanjutan,” ujar Musriadi dalam rapat Paripurna, Selasa (21/11/2023).

Musriadi juga menyoroti penataan kehidupan masyarakat dan pemerintahan gampong di bawah koordinasi keuchik dan tuha peuet, sesuai dengan Pasal 94 Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 tahun 2019 tentang Pemerintahan Gampong.

Ia menekankan penguatan kelembagaan tuha peuet gampong sebagai badan permusyawaratan gampong yang mendukung wewenang legislasi pemerintahan gampong.

“Perlu diingat bahwa peraturan di bawah (reusam) tidak boleh lebih tinggi daripada peraturan di atasnya (qanun). Reusam perlu dibuat demi kenyamanan, ketertiban, dan keamanan gampong,” tambah Musriadi.[Adv]

 

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
close