Habanusantara.net, Ombudsman RI Perwakilan Aceh, lembaga pengawas pelayanan publik negara, diundang untuk menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan post assessment di Polda Aceh.
Kegiatan ini berlangsung di Gedung Presisi Polda Aceh pada Kamis (26/10) dan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pelaksanaan standar pelayanan di lingkungan kepolisian.
Selain perwakilan dari Ombudsman, kegiatan ini juga melibatkan narasumber lainnya, termasuk Kombespol Muhamad Setyobudi Irwasda Polda Aceh, Kombespol Fahmi Irwan Ramli Kapolresta Banda Aceh, dan Azwar, seorang dosen dari IAIN Lhokseumawe.
Ilyas Isti, Kepala Bidang Pencegahan dari Ombudsman RI Perwakilan Aceh, mewakili Dian Rubianty, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, memberikan materi tentang pentingnya memenuhi standar pelayanan dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa dengan mematuhi standar pelayanan, kemungkinan terjadinya maladministrasi dapat diminimalkan.
Selain itu, Ilyas Isti menekankan pentingnya menempatkan petugas yang kompeten dan berorientasi pada pelayanan di berbagai satuan kepolisian yang berinteraksi dengan masyarakat. “Di kepolisian, berbagai satuan memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga petugas yang ditempatkan harus memiliki kompetensi dan semangat melayani. Hal ini akan meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Korps Bhayangkara,” kata Ilyas.
Ilyas juga menyoroti perlunya merespons kebutuhan masyarakat, mengatasi permintaan pelanggan, dan menjaga komunikasi yang efektif dalam layanan publik. Selain memenuhi standar pelayanan, evaluasi dan pengawasan internal juga merupakan aspek penting dalam pengelolaan layanan publik. Hal ini memungkinkan penanganan keluhan masyarakat dapat dilakukan dengan cepat tanpa harus melibatkan pihak eksternal.
“Pemberi layanan harus memudahkan masyarakat, tidak mempersulit, dan selalu beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pelayanan harus menjadi prioritas utama, karena siapa pun yang memudahkan urusan orang lain, akan mendapatkan kemudahan dalam urusan mereka sendiri,” tambah Ilyas.
Kehadiran Ombudsman RI Perwakilan Aceh dalam kegiatan ini memberikan perspektif yang berharga tentang pelayanan publik yang baik dan pentingnya memenuhi standar serta melibatkan masyarakat secara efisien dan efektif. Kegiatan ini diharapkan akan memberikan kontribusi positif dalam peningkatan kualitas layanan publik di lingkungan Polda Aceh.