DPRKHeadlineParlemen

Kutuk Aksi Zionis Israel, Ketua DPRK Banda Aceh Galang Solidaritas Umat untuk Ringankan Beban Palestina

×

Kutuk Aksi Zionis Israel, Ketua DPRK Banda Aceh Galang Solidaritas Umat untuk Ringankan Beban Palestina

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRK Banda Aceh
Ketua DPRK Banda Aceh

Habanusantara.net- Dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh yang digelar pada Senin (23/10/2023) lalu, Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, mengutuk dengan tegas serangan Zionis Israel ke Palestina.

Farid Nyak Umar memandang bahwa tindakan tersebut telah melabrak hak-hak asasi manusia dan norma hukum internasional, dan menyebutnya sebagai aksi barbar terhadap rakyat Palestina.

“Sebagai perwakilan masyarakat Banda Aceh, kami mengutuk tindakan keji yang dilakukan oleh Zionis Israel. Mereka telah dengan kejam melanggar hak asasi manusia dan norma hukum internasional dengan menargetkan warga sipil yang tidak bersalah, termasuk anak-anak dan perempuan. Mereka telah merusak rumah sakit umum dan bahkan menyerang tempat ibadah di wilayah Jalur Gaza,” ujar Farid Nyak Umar dengan tegas.

Farid Nyak Umar juga menyebutkan bahwa korban serangan Zionis Israel di wilayah Gaza Palestina telah mencapai angka yang mengenaskan, dengan setidaknya 5.087 jiwa tewas, termasuk 2.055 anak dan 1.119 wanita, serta 11 jurnalis.

Selain korban jiwa, dampak serangan ini juga mencakup kerusakan yang sangat luas, seperti 181.000 rumah yang rusak dan 20.000 di antaranya hancur total akibat serangan yang membabi buta. Bahkan tempat-tempat ibadah pun tidak luput dari serangan, di mana 31 masjid hancur dan tiga gereja rusak parah.

Farid Nyak Umar menjelaskan, tindakan semacam ini merupakan kejahatan kemanusiaan yang dapat digolongkan sebagai genosida atau pembersihan etnis terhadap warga sipil Palestina.

Ia menekankan bahwa tindakan semacam ini harus dihentikan segera dan dilihat sebagai tindakan brutal yang tidak dapat diterima oleh standar etika dan prinsip agama manapun.

Ketua DPD PKS Banda Aceh ini menyatakan bahwa tindakan Zionis Israel ini adalah bentuk penjajahan yang sangat serius, bahkan melampaui sistem apartheid.

Mereka telah memblokir akses ke bantuan kemanusiaan, memutuskan pasokan listrik, air, dan obat-obatan.

Perlakuan terhadap rakyat Palestina oleh Zionis Israel telah berlangsung sejak tahun 1948, ketika mereka mencaplok secara ilegal sekitar 27 ribu kilometer kubik, atau 85 persen wilayah sah Palestina, dengan mengusir penduduk asli dan membangun pemukiman Yahudi di sana.

“Perlakuan ini telah menginjak-injak nilai-nilai Hak Asasi Manusia dan merupakan kejahatan kemanusiaan yang tidak dapat diterima dalam hukum internasional,” tambahnya.

Oleh karena itu, Farid Nyak Umar mengajak dengan tulus hati dan empati, seluruh rakyat dan umat Islam di mana pun berada untuk mengangkat doa-doanya dalam setiap shalat, dengan tujuan untuk meringankan beban saudara-saudara mereka di Palestina yang setiap hari berjuang menghadapi Zionis Israel.

Ia juga meminta Pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah-langkah diplomatik yang tegas untuk menghentikan segala bentuk kejahatan dan penjajahan di dunia yang bertentangan dengan prinsip kemanusiaan.

Farid Nyak Umar juga mengajak seluruh umat Islam untuk mendukung kemerdekaan negara Palestina dan hak-hak konstitusi yang sah.

Dalam upaya membantu rakyat Palestina, ia mengajak masyarakat dan komponen Pemerintah Kota Banda Aceh untuk berdonasi dalam bentuk bantuan sosial yang dapat meringankan penderitaan saudara-saudara mereka di Palestina.

“Tugas kita adalah berdiri bersama, bersatu, dan bersolidaritas dalam menghadapi tragedi kemanusiaan ini,” tegas Farid Nyak Umar dalam forum paripurna yang dihadiri oleh Pj Wali Kota dan unsur Forkopimda Banda Aceh, serta seluruh anggota dewan dan SKPK.[Adv]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

close