Ia juga menyebutkan, ada persoalan komunikasi dan koordinasi antara instansi-instansi yang telah diberi tanggungjawab menangani persoalan korban pelanggaran HAM, sehingga menyebabkan tidak sinerginya kerja-kerja yang dilakukan.
“Mulai saat ini harus kerjasama dengan baik, dan datangkan hasilnya. Semua laporan bawa kepada saya,” tegas Wali Nanggroe.
Wali Nanggroe juga menambahkan, instansi-instansi terkait tersebut memiliki wewenang bertemu dengan berbagai pihak di Pemerintah Pusat, untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi para korban.




















