Habanusantara.net — Sebanyak 9.996 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Banda Aceh mulai menerima bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng dari Pemerintah Aceh. Penyaluran yang dikoordinasikan Dinas Sosial Aceh ini dimulai pada 13 November 2025 dan berlangsung secara bertahap di seluruh kecamatan.
Pada periode Oktober–November 2025, bantuan yang disalurkan berbeda dari sebelumnya. Setiap KPM menerima 20 kilogram beras untuk dua bulan alokasi serta tambahan minyak goreng sebanyak 4 liter. Penetapan penerima bantuan mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sementara sumber pembiayaan berasal dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) di bawah Kementerian Keuangan. Program ini dijalankan melalui koordinasi bersama Kementerian Sosial RI.
Plt Kepala Dinas Sosial Aceh, Chaidir, S.E., M.M., mengatakan bahwa Pemerintah Aceh turut mengawasi secara langsung proses penyaluran agar tepat sasaran dan sesuai jadwal.
“Pemerintah Aceh memastikan penyaluran ini terlaksana tepat sasaran, tepat waktu, dan sesuai ketentuan. Kami berkoordinasi dengan Kementerian Sosial, Kementerian Keuangan, dan Bulog, sambil memastikan pelaksanaan di daerah berjalan lancar,” ujar Chaidir.
Di lapangan, pendistribusian dilakukan oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di setiap kecamatan, dibantu fasilitator gampong. Misra Yana, S.Psi., M.Si., TKSK Kecamatan Meuraxa sekaligus Koordinator TKSK Aceh, menjelaskan bahwa proses verifikasi penerima dilakukan menggunakan aplikasi barcode untuk memastikan ketepatan data.
“TKSK bertugas sebagai koordinator penyaluran di masing-masing kecamatan. Kami dibantu empat fasilitator gampong yang melakukan verifikasi data melalui aplikasi barcode sehingga penyaluran dapat dipastikan tepat kepada KPM yang berhak,” jelasnya.
Penyaluran di Banda Aceh dibagi berdasarkan jadwal per kecamatan. Tiga kecamatan pertama—Baiturrahman, Banda Raya, dan Jaya Baru—menerima bantuan pada 13 November 2025. Kemudian disusul Meuraxa pada 17 November, Syiah Kuala dan Ulee Kareng pada 18 November, Lueng Bata pada 19 November, Kuta Raja pada 20 November, dan Kuta Alam pada 21 November 2025.
Chaidir menambahkan bahwa kabupaten/kota lain di Aceh kini memasuki tahap persiapan sebelum penyaluran berikutnya. “Setelah Banda Aceh, pendistribusian akan dilakukan bertahap di seluruh Aceh sesuai kesiapan masing-masing daerah,” katanya.
Melalui program ini, pemerintah berharap bantuan pangan tersebut dapat meringankan beban kebutuhan pokok keluarga penerima manfaat serta memperkuat ketahanan pangan masyarakat di Aceh.




















