DPRKHeadline

Teuku Arief Khalifah : Kinerja PJ Amiruddin layak di Apresiasi

×

Teuku Arief Khalifah : Kinerja PJ Amiruddin layak di Apresiasi

Sebarkan artikel ini

Habanusantara.net, Anggota DPRK Banda Aceh Teuku Arief Khalifah menyampaikan Apresiasi terhadap kinerja PJ Walikota Bamda Aceh Amiruddin dan rasa optimis nya terhadap pengentasan hutang Pemerintah Kota Banda Aceh. Arief berargumen bahwa penunjukan Amiruddin yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda sebagai PJ Walikota merupakan langkah tepat bagi Banda Aceh untuk menuntaskan hutang baik kepada pihak ketiga maupun dalam bentuk lainnya.

“Sebelum dilantik menjadi PJ Walikota Pak Amir menjabat sebagai Sekda yang juga ketua Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK). Dalam berbagai kesempatan TAPK dan DPRK bersama sama merumuskan strategi yang disepakati , oleh sebab itu ketika beliau menjabat PJ Walikota saya pikir strategi-strategi yang telah dirumuskan tinggal mudah di implementasikan. Ini membuat saya optimis penyelesaian terhadap langkah-langkah mengurangi hutang secara significant di tahun 2024 akan terlaksana ” Tutur Arief.

Arief juga menyampaikan di bawah Amiruddin Pemko sudah di jalan yang tepat untuk pengentasan hutang. agar tidak kembali menimbulkan hutang di tahun 2024 dirinya menyepakati rasionalisasi kegiatan-kegiatan non prioritas, dengan catatan harus di bahas dan di tentukan bersama dengan DPRK.

“Menurut saya sudah on track terkait pelaksanaan rencana pengentasan hutang. Agar tidak kembali menimbulkan hutang yang besar di tahun depan, saya sepakat rasionalisasi kegiatan non prioritas pada tahun 2023 ini harus kembali dilakukan, namun tidak dengan memakai logika prioritas Pemerintah Kota saja. Jadi hal ini juga harus di bahas bersama karena kegiatan yang mengacu pada pertumbuhan ekonomi dan kepentingan masyarakat juga harus terfasilitasi walaupun tidak maksimal” tegas Arief

Lebih lanjut Arief meminta kepada Pemko untuk fokus dan tegas terhadap upaya upaya dalam meningkatkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), seperti memaksimal kan sewa aset yang dulu seakan terabaikan, menggarap potensi parkir yang sangat besar serta penggunaan tapping box di setiap tempat usaha menengah ke atas untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak.

“Jadi Pemko harus serius dalam meningkatkan PAD, jangan hanya sebatas keinginan tanpa ada nya tindakan. Apalagi sekarang Pemko juga bekerja sama dengan Instansi penegak hukum, seharusnya penertiban PAD ini dapat berjalan baik. Nah ini bisa dimanfaatkan untuk menyelesaikan tunggakan pajak dan hutang sewa aset yang selama ini terkesan di abaikan, juga dengan sektor retribusi seperti parkir dimana potensi pendapatan nya sangat besar disitu, kalau di garap maksimal PAD bisa bertambah secara significan. Bahkan DPRK sudah menyelesaikan Qanun Parkir Non Tunai sebagai aturan pendukung tapi sampai saat ini belum dimanfaatkan maksimal oleh Pemko” sebut Wakil Ketua Komisi 3 ini.

Pak PJ kami dukung agar dapat tegas dalam pemenuhan target-target pendapatan terutama kepada pengusaha menengah keatas, jangan hanya tegas mengambil pajak kepada PKL dan warung kecil namun cafe-cafe besar tidak membayar sesuai dengan pendapatan. Arief juga menyampaikan bahwa pihak Pemko dalam melaksanakan tugas nya harus menjelaskan dengan baik kepada wajib pajak bahwa yang dikenakan pajak itu sebenarnya konsumen, pengusaha hanya mengumpulkan hasil pajak yang dibayar konsumen tersebut sebelum di ambil oleh Pemerintah.

“Sosialisasi nya harus berjalan, bahwa yang sebenarnya membayar pajak itu konsumen, pihak pengusaha baik warkop, cafe atau pun restoran hanya mengumpulkan pajak tersebut dan disetorkan kepada Pemerintah, nah ini harus jelas pemahaman nya jadi pelaku usaha tidak merasa keberatan ketika mereka harus membayar kewajiban” tutup Arief.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

close