Habanusantara.net – Forum Komunikasi Pemerintahan Kabupaten/Kota se-Aceh (FKKA) menginginkan adanya suatu aturan yang jelas dan baku terhadap ketentuan alokasi dan persentase pembagian dana otonomi khusus (otsus).
Hal itu disampaikan Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin selaku Koordinator Forum Komunikasi Pemerintahan Kabupaten/Kota se-Aceh (FKKA) saat membuka rakerda forum KKA, Rabu 6 September 2023 lalu, di Aula Lantai IV Gedung Mawardy Nurdin.
Pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari pertemuan rakerda Forum KKA di Jakarta pada 2 Februari 2022 lalu. Saat itu diamanahkan agar Forum KKA segera mengambil sikap terhadap ketentuan alokasi dana otsus dari provinsi ke kabupaten/kota.