Habanusantara.net – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh mengingatkan Pemerintah Aceh dengan tegas untuk tidak mengalokasikan dana Otonomi Khusus (OTSUS) Aceh untuk kepentingan Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh 2024, sebuah event olahraga skala nasional yang dijadwalkan akan berlangsung pada tahun depan itu.
Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR Aceh, H Ihsanuddin MZ, mengungkapkan pandangannya saat Rapat Paripurna Penyampaian nota keuangan dan rancangan qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2024, yang berlangsung di Gedung DPR Aceh pada Rabu, 13 September 2023.
Permintaan tersebut disuarakan dengan alasan yang kuat. Ihsanuddin menekankan bahwa PON, sebagai event olahraga empat tahunan dengan skala nasional, seharusnya sepenuhnya didanai oleh pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sebagaimana yang telah terjadi di provinsi-provinsi lainnya.
“Sejak tahun 2016, Aceh telah bermimpi menjadi tuan rumah PON XXI. Pemerintah pusat pun telah menunjuk Aceh dan Sumatera Utara sebagai tuan rumah PON XXI yang akan diselenggarakan pada tanggal 18-30 September 2024. Namun, hingga saat ini, kami belum melihat perkembangan apapun, terutama dalam hal pembangunan sarana dan prasarana serta persiapan menuju PON 2024,” ungkapnya.
Oleh karena itu, sebagai anggota DPR Aceh, Ihsanuddin MZ mempertanyakan mengapa belum ada tindakan konkret yang diambil oleh pemerintah dalam menghadapi persiapan PON Aceh.
Ia merujuk pada pengalaman Papua yang menjadi tuan rumah PON XX di mana pemerintah pusat mengalokasikan dana sebesar Rp. 10,43 triliun untuk persiapan event olahraga nasional tersebut. Proses pembangunan venue PON di Papua memakan waktu yang cukup lama, bertahun-tahun, untuk memastikan kesuksesan acara berskala nasional tersebut.
“Ironisnya, Aceh, yang telah melalui proses panjang dan melelahkan untuk mendapatkan status tuan rumah PON XXI, belum menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam persiapan acara ini, yang hanya tinggal beberapa bulan lagi,” tambah Ihsanuddin MZ, yang juga Ketua Umum Pengprov Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Aceh.
Ihsanuddin MZ mendesak kepada PJ Gubernur Aceh melalukan melobby pemerintah pusat untuk pembangunan Venue Olahrga nasional ini, karena PON skema anggarannya melalui APBN.
“PJ Gubernur Aceh Achmad Marzuki harus melakukan Loby Pemerintah Pusat untuk Persiapan PON Aceh ini, jangan kalah dengan Papua. Kami juga mengingatkan untuk tidak bermain-main dengan dana OTSUS yang ada di Aceh demi pelaksanaan PON ini,” tegasnya Ihsanuddin MZ
Ihsanuddin menjelaskan bahwa menurut Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) Pasal 183, dana OTSUS Aceh harus digunakan untuk pendanaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan, serta pendidikan, sosial, dan kesehatan.
“Masih banyak kebutuhan mendesak seperti pembangunan rumah bagi warga yang kurang mampu, pembangunan masjid, dan bantuan kepada masyarakat miskin di Aceh. Kita harus menjadikan hal ini sebagai prioritas penggunaan dana OTSUS Aceh,” tegasnya.
“Kita tidak boleh tergoda untuk mengalokasikan dana OTSUS ini untuk PON. Itu Bertentangan dengan UUPA. PON ini seharusnya sepenuhnya didanai oleh APBN,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan pemerintah Aceh untuk menjalankan semua mekanisme dan aturan yang berlaku dengan benar, terutama dalam penggunaan dana OTSUS Aceh.
Dalam situasi ini, keselarasan dan kepatuhan terhadap regulasi perlu menjadi prioritas utama demi kesejahteraan rakyat Aceh.[is]