DaerahDPRANews

Pj Gubernur Aceh Serahkan Rancangan KUA-PPAS ke DPRA

×

Pj Gubernur Aceh Serahkan Rancangan KUA-PPAS ke DPRA

Sebarkan artikel ini
Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki didampingi Sekda Aceh Taqwallah menyerahkan dokumen rancangan KUA-PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2023 kepada Ketua DPRA Saiful Bahri, dalam Sidang Paripurna DPRA, Banda Aceh, Jum’at (15/7/2022). FOTO/ DOK PEMERINTAH ACEH

Habanusantara.net, Banda Aceh – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki menyerahkan dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2023 kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Saiful Bahri (Pon Yahya), dalam Sidang Paripurna DPRA, Banda Aceh, Jum’at (15/7/2022).

Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki mengatakan penyusunan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2023, didasari pada empat capaian prioritas pembangunan Aceh di 2023 mendatang, yakni; pertama memperkuat kemandirian pangan, ketahanan ekonomi yang produktif dan kompetitif.
Kedua, meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing. Ketiga, memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar yang terintegrasi dan berwawasan lingkungan, dan keempat penguatan tata kelola pemerintahan dan keistimewaan Aceh.
Lebih lanjut, Pj Gubernur menerangkan, penyusunan rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun anggaran 2023 didasarkan pada Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2023, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 22 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Aceh Tahun 2023.
“Dalam Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2023, Pemerintah Aceh merencanakan Pendapatan Aceh sebesar Rp9.616.151.064.969, yang terdiri dari Pendapatan Asli Aceh (PAA) sebesar Rp2.620.791.496.969, Pendapatan Transfer sebesar Rp6.993.391.568.000, dan Pendapatan Aceh lainya yang sah sebesar Rp1.968.000.000,” sebut Pj Gubernur Aceh.

Kemudian, dia menyebutkan, anggaran belanja sebesar Rp10.374.683.597.969, yang terdiri dari: Belanja Operasi sebesar Rp7.545.679.963.892, Belanja Modal sebesar Rp1.110.727.076.873, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp117.425.963.701 dan Belanja Transfer sebesar Rp1.600.850.593.503,-

Lebih lanjut, sebut Pj Gubernur, pembiayaan Aceh terdiri dari Penerimaan pembiayaan sebesar Rp883.532.533.000, dan Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp125.000.000.000. Sehingga pembiayaan netto menjadi sebesar Rp758.532.533.000.

“Ini adalah subtansi mendasar dalam penyusunan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2023. Semoga dengan ini kita bisa bekerja sepenuh hati sehingga bisa memeberikan sumbangsih bagi Aceh,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPR Aceh Saiful Bahri menegaskan bahwa pihaknya secara resmi telah menerima rancangan KUA dan PPAS 2023 itu untuk kemudian dibahas secara bersama dengan Pemerintah Aceh.

“DPR Aceh melalui Badan Anggaran (Banggar) akan melakukan pembahasan bersama terhadap rancangan KUA dan PPAS dimaksud dengan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA),” demikian Pon Yahya.(MarDG/Rel)

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Plt Sekda Bener Meriah, Armansyah (dok Ist).
Daerah

Habanusantara.net– Pemerintah daerah (Pemda) Bener Meriah akan melantik sebanyak 1.484 honorer yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024. “Besok para honorer yang lulus seleksi formasi…

close