Habanusantara.net – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, pada Jumat malam (29/09/2023), menjadi panggung penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dewan terhadap Raqan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh Tahun Anggaran 2023.
Ketua Fraksi Demokrat, Royes Ruslan, turut memberikan pandangan terkait penurunan target penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang perlu disikapi dengan peningkatan pelayanan pajak daerah dan retribusi daerah.
Menurut Royes Ruslan, upaya memudahkan pelayanan yang dilakukan melalui digitalisasi, seperti yang telah dilakukan selama ini, harus terus ditingkatkan.
Hal ini mencakup peningkatan sistem serta sosialisasi kepada wajib pajak dan wajib retribusi daerah. Royes menekankan perlunya sosialisasi yang lebih bervariasi, terutama bagi mereka yang belum melek teknologi digital.
“Intinya adalah untuk memudahkan akses terhadap sistem pelayanan pajak daerah dan retribusi daerah,” ujar Royes dalam laporannya.
Selain itu, Royes menyoroti pentingnya dorongan dan fasilitasi yang lebih maksimal terhadap kegiatan koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM). Hal ini menjadi salah satu pilar sistem ekonomi yang perlu didorong guna membantu memulihkan kehidupan ekonomi masyarakat.
Royes menyarankan agar jajaran aparatur pemerintah lebih proaktif, dengan mendatangi dan mendata UKM, membantu proses perizinan dan sertifikasi usaha, serta memberikan dukungan dalam permodalan, pembinaan usaha, dan promosi produk melalui berbagai event pameran atau eksibisi.
Meski diharapkan ada peningkatan penerimaan PAD pada APBK 2023 dibandingkan dengan APBK 2022, terdapat penurunan dari sektor retribusi daerah.
Fraksi Partai Demokrat berpendapat bahwa retribusi daerah dan pajak daerah seharusnya terus ditingkatkan karena menjadi salah satu tulang punggung kemandirian Kota Banda Aceh.
Selain itu, hasil pengelolaan kekayaan daerah dan PAD lainnya juga perlu dijaga konsistensi penerimaannya. Royes menekankan bahwa esensinya adalah memudahkan akses pelayanan.
Fraksi Demokrat berharap adanya koordinasi yang baik antarperangkat daerah dengan instansi vertikal, pemerintah provinsi, dan badan-badan usaha potensial yang dapat mengembangkan pembiayaan non-APBN/APBK.
“Kami berharap APBK 2023 dapat meningkatkan ketahanan masyarakat, menjamin infrastruktur dan tata ruang yang ramah lingkungan, pemerataan perekonomian, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta sistem birokrasi yang melayani,” tutup Royes Ruslan.[Adv]