Habanusantara.net – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menyampaikan apresiasi atas komitmen dan upaya Pj Wali Kota dalam menyelesaikan utang Pemko tahun anggaran 2022.
Hal tersebut mengemuka dalam sidang paripurna dewan dengan agenda penyampaian jawaban Pj Wali Kota terhadap laporan badan anggaran tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Banda Aceh tahun anggaran 2024.
Di hari yang sama juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan atau persetujuan bersama atas dokumen KUA-PPAS APBK Banda Aceh tahun anggaran 2024, Jumat 1 September 2023.
Dalam pidato pengantarnya saat memimpin sidang, Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung kerja-kerja Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin.
Sehingga, Pj Wali Kota pengganti Bakri Siddiq itu mampu berkontribusi membangun Banda Aceh sebagai kota Islami dan menjadi rujukan pelayanan publik di Indonesia.
“Banyak sekali persoalan Banda Aceh yang menjadi pekerjaan rumah, mulai dari membebaskan utang pemko sampai kepada memberikan pelayanan publik dan lain sebagainya,” ujarnya.
Sebagai informasi, Pj Wali Kota Banda Aceh mengambil beberapa langkah positif dalam upaya menyelesaikan utang Banda Aceh yang ditinggalkan Eks Wali Kota, Aminullah Usman, ditambah lagi saat Bakri Siddiq menjabat Pj Wali Kota.
Diantaranya, mulai penyusunan roadmap penyelesaian utang yang disepakati bersama legislatif, hingga menerbitkan perwal kedua yang menjadi acuan pembayaran utang tersebut.[Adv]