Habanusantara.net, – Dr. Musriadi SPd MPd, anggota Komisi IV DPRK Banda Aceh, memberikan dorongan kuat kepada pemerintah untuk segera menginisiasi regulasi Sekolah Ramah Anak.
Tujuan utama dari inisiatif ini adalah menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan mendukung perlindungan anak dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, penelantaran, dan perlakuan yang tidak sesuai dengan hak anak dalam pendidikan dan proses peradilan.
Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin mengkhawatirkan di Kota Banda Aceh. Data yang dikeluarkan oleh UPTD PPA Kota Banda Aceh hingga Agustus 2023 mencatat 109 korban kekerasan (67 perempuan dan 42 anak) dalam beragam situasi, terutama dalam ranah domestik dan di lingkungan publik.
“Situasi ini sangat memprihatinkan dan harus menjadi perhatian serius pemerintah dan seluruh komponen masyarakat di Kota Banda Aceh,” kata Musriadi dalam Pertemuan Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, yang diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Banda Aceh di Seventeen Hotel pada tanggal 20 September 2023.
Musriadi menekankan pentingnya pembentukan satuan tugas (satgas) di tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan tingkat sekolah, sesuai dengan regulasi yang ada, untuk meminimalkan risiko terjadinya kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan tidak sesuai di semua jenjang pendidikan, termasuk pesantren dan dayah.
“Sekolah Ramah Anak harus menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan yang tidak sesuai di semua jenjang pendidikan, pesantren, dan dayah,” kata politisi muda dari Partai Amanat Nasional.
Musriadi juga menyebutkan beberapa poin penting yang harus diperhatikan dalam mewujudkan konsep Sekolah Ramah Anak, seperti komitmen yang diwujudkan melalui kebijakan, peran aktif tenaga pendidik yang memahami hak anak, serta sarana dan prasarana yang mendukung. Partisipasi orang tua dan masyarakat juga sangat krusial dalam merancang sekolah yang benar-benar aman dan nyaman bagi anak-anak.
Potensi kekerasan terhadap anak dapat muncul di berbagai aspek, termasuk kekerasan antar-siswa, perlakuan guru atau kepala sekolah, serta kegiatan ekstrakurikuler. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan komprehensif yang melibatkan penanganan, sanksi bagi pelaku, dan upaya pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah.
Musriadi meminta agar Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Banda Aceh, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Agama dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman melalui program Sekolah Ramah Anak (SRA). Musriadi juga menyoroti pentingnya percepatan implementasi SRA oleh seluruh instansi terkait demi masa depan yang lebih baik bagi anak-anak.[Adv]