DPRAHeadline

Pj Gubernur Aceh dan Sekda Kompak Hadir dan Dengar Langsung Rekomendasi Bangar DPRA

×

Pj Gubernur Aceh dan Sekda Kompak Hadir dan Dengar Langsung Rekomendasi Bangar DPRA

Sebarkan artikel ini
Pj Gubernur Aceh saat menghadiri Rapat Paripurna DPRA Aceh tentang mendengar Pendapat Banggar terhadap Laporan Pertanggungjawaban APBA 2022 di Gedung DPRA, Rabu 2 Agustus 2023 [Foto/HO Habanusantara]
Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki (Paling Kiri) saat menghadiri Rapat Paripurna DPRA Aceh tentang mendengar Pendapat Banggar terhadap Laporan Pertanggungjawaban APBA 2022 di Gedung DPRA, Rabu 2 Agustus 2023 [Foto/HO Habanusantara]

Habanusantara.net, Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh menjadi momen penting bagi Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki dan Sekretaris Daerah Aceh Bustami Hamzah. Kedua pejabat kompak menghadiri sidang tersebut untuk mendengar secara langsung rekomendasi dari Badan Anggaran DPR Aceh (Banggar DPRA) terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun Anggaran 2022.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRA, Saiful Bahri, dan dihadiri oleh unsur Forkopimda Aceh serta anggota DPR Aceh, di Gedung DPRA, Banda Aceh, 2 Agustus 2023.

Pada kesempatan itu, Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, dan Sekda Aceh, Bustami Hamzah, dengan serius mendengarkan pandangan dan rekomendasi Banggar DPRA mengenai pelaksanaan APBA tahun 2022. Dalam laporan pandangannya, Banggar DPRA memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah Aceh.

Banggar DPRA menilai bahwa capaian dan kinerja pemerintah Aceh pada tahun 2022 belum memenuhi target yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM). Meskipun pertumbuhan ekonomi Aceh mencapai 5,31 persen, angka ini masih di bawah target RPJM yang sebesar 6 persen. Selain itu, tingkat kemiskinan Aceh juga masih di bawah rata-rata nasional dan berada di peringkat 6 secara nasional.

Tingkat pengangguran di Aceh juga menjadi perhatian utama, karena pada tahun 2022, angka pengangguran mencapai 6,17 persen, menempatkannya sebagai provinsi dengan tingkat pengangguran tertinggi di Indonesia.

Banggar DPRA memberikan sebanyak 26 rekomendasi kepada pemerintah Aceh untuk mengatasi berbagai masalah yang teridentifikasi. Beberapa rekomendasi tersebut antara lain meminta Pj Gubernur Aceh untuk mencari skema pendanaan alternatif dengan kementerian untuk program-program yang memerlukan pendanaan besar dan berkelanjutan.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

close