“Saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan,” kata Rafael dalam keterangannya, Minggu 27 Agustus 2023.
Seperti dilansir CNNIndonesia, Rafael turut mengungkapkan saat ini terduga pelaku telah ditahan untuk diperiksa secara intensif terkait kasus tersebut.