Habanusantara.net – Presiden terpilih Prabowo Subianto kini mulai mendapat tekanan dari kalangan buruh, yang menagih realisasi janji-janji yang disampaikan saat kampanye dan peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2025 lalu.
Salah satu tuntutan paling mendesak adalah pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) serta revisi Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang dinilai sebagai biang kerok maraknya gelombang PHK di sektor industri padat karya.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, menyatakan bahwa hingga akhir Mei 2025, janji-janji tersebut belum kunjung dipenuhi. Ia menyoroti dampak besar kebijakan impor terhadap kelangsungan industri dalam negeri.
“Yang pertama dalam rangka untuk mengetatkan importasi barang dari luar negeri, Presiden (berjanji) akan merevisi Permendag Nomor 8/2024, sampai hari ini belum juga, padahal dalam proses pekerjaan beberapa waktu lalu saya mendapatkan informasi revisinya sudah jadi,” kata Ristadi.
“Dan menurut informasi (revisi) itu bagus untuk melindungi dunia industri dalam negeri kita, tapi kemudian sampai hari ini belum diteken,” sambungnya.
Selain soal revisi kebijakan impor, Ristadi menegaskan pentingnya pembentukan Satgas PHK untuk memitigasi gelombang pemutusan hubungan kerja dan menjaga hak-hak buruh yang terdampak.
“Satgas PHK itu kan harapan kami adalah bagaimana untuk mencegah PHK yang lebih luas,” ujar Ristadi.
Kekecewaan kalangan buruh akan diwujudkan dalam bentuk aksi damai yang direncanakan berlangsung pada Minggu, 1 Juni 2025 mendatang.
KSPN dan elemen serikat pekerja lainnya akan menggelar long march dari Stasiun Gambir menuju Istana Merdeka. Aksi ini ditujukan untuk menyuarakan beberapa tuntutan utama, antara lain:
– Mendesak pembentukan Satgas PHK sesegera mungkin