Habanusantara.net – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Ir. Mahdinur, menjelaskan bahwa tumpahnya kepingan batu bara di Pantai Barat Selatan adalah sebuah kecelakaan yang disebabkan oleh faktor alam.
Mahdinur menjelaskan bahwa tercecernya kepingan batu bara tersebut disebabkan oleh gelombang laut dan angin kencang yang menghantam tongkang batu bara.
Namun, Mahdinur meyakinkan bahwa tumpahan batu bara di sepanjang Pantai Peunaga Pasi, Peunaga Rayeuk, dan Langung, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, telah ditangani dengan baik oleh PT MIFA Bersaudara dan PLTU Nagan Raya 1-2 dengan melibatkan masyarakat setempat.
Dalam hasil rapat pembahasan penanganan tumpahan batu bara yang dilaksanakan pada tanggal 12 Juli 2023 di Kantor Gubernur Aceh, diputuskan bahwa PT MIFA Bersaudara dan PLTU Nagan Raya 1-2 akan bertanggung jawab dalam melakukan pembersihan jika terjadi tumpahan batu bara di Pantai Barat Selatan di masa mendatang. Dalam hal ini, penanganan pembersihan akan dilakukan di bawah pengawasan DLHK Aceh Barat dan Nagan Raya.
Di sisi lain, Mahdinur juga mengabarkan bahwa Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Meulaboh akan meningkatkan pengawasan terhadap proses pengangkutan dan bongkar muat batu bara sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa depan.
Tidak hanya itu, Mahdinur juga menyampaikan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat sangat mendukung investasi, namun tetap mengharapkan investasi yang memperhatikan kondisi lingkungan dan dampak terhadap alam.
Menurutnya, investasi yang ada di Aceh Barat haruslah berjalan dengan memperhatikan aspek lingkungan. Mahdinur juga berharap agar PT MIFA Bersaudara dan PLTU Nagan Raya 1-2 segera mengambil langkah cepat dalam penanganan tumpahan batu bara.
Sebagai informasi tambahan, Barisan Masyarakat Peduli Tambang akan melaksanakan aksi unjuk rasa di Kantor Dinas ESDM Aceh pada hari Senin, 17 Juli 2023, untuk menyoroti tumpahan batu bara di wilayah Aceh Barat. Mereka menuntut tindakan yang lebih tegas dan pemulihan lingkungan yang cepat pasca-kecelakaan tersebut.