Headline

Mahfud MD Sebut Penyelesaian non Yudisial Pelanggaran HAM Berat di Aceh Termasuk Cepat

×

Mahfud MD Sebut Penyelesaian non Yudisial Pelanggaran HAM Berat di Aceh Termasuk Cepat

Sebarkan artikel ini
Mahfud MD, Menkopolhukam RI [Foto/Humas Aceh]

Haba Nusantara.net, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD, menegaskan bahwa upaya penyelesaian non yudisial terhadap pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di Aceh termasuk langkah yang cepat. Penegasan ini disampaikan oleh Menkopolhukam kepada media setelah melakukan tinjauan lokasi peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat di Aceh.

Menkopolhukam menjelaskan bahwa pada tahun 1989, delapan tahun sebelum reformasi, Komnas HAM baru menetapkan bahwa Aceh merupakan salah satu lokasi pelanggaran HAM berat. Namun, Undang-undang HAM dan UU Pengadilan HAM baru lahir pada tahun 1999 dan 2000. Oleh karena itu, Menkopolhukam menyatakan bahwa upaya yang dilakukan oleh pemerintah termasuk dalam kategori yang cepat berdasarkan fakta dan keberadaan regulasi yang baru.

 

Menkopolhukam juga menjawab pertanyaan masyarakat terkait alasan mengapa penyelesaian non yudisial dilakukan baru sekarang. Dia menjelaskan bahwa peristiwa pelanggaran HAM di Aceh telah terjadi sejak tahun 1989, namun pada waktu itu belum ada regulasi yang mengatur tentang HAM. Menurut Menkopolhukam, Undang-undang menetapkan bahwa rehabilitasi oleh negara hanya dapat dilakukan jika Komnas HAM menyatakan peristiwa tersebut sebagai pelanggaran HAM berat.

 

Menkopolhukam juga menekankan bahwa pemerintah akan melakukan pendataan lanjutan terkait korban yang belum terdata. Proses pendataan ini dilakukan berdasarkan laporan dari Komnas HAM yang kemudian akan divalidasi oleh tim yang sedang bekerja. Selain itu, Menkopolhukam juga memastikan bahwa sisa tangga Rumoh Geudong, monumen yang dibuat oleh elemen sipil, dan dua sumur akan tetap ada di areal Rumoh Geudong.

 

Dalam kunjungan tersebut, Menkopolhukam didampingi oleh Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki, Pj Bupati Pidie Wahyu Adisiswanto, dan sejumlah pejabat lainnya. Pelaksanaan program ini diharapkan dapat berjalan tertib dan baik sesuai persiapan yang telah dilakukan dengan baik sebesar 98 persen.[Is]

 

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
close