“Benar, satu kapal bernama KM Baru Rezeki GT-5 bersama satu nahkoda dan tujuh ABK-nya kita tangkap di perairan Pulau Banyak Barat karena telah menangkap ikan secara Ilegal menggunakan bahan peledak atau _destructive fishing_,” kata Risnanto, dalam keterangannya, Senin (13/3/ 2023).
Tangkap Ikan Menggunakan Bom, Delapan Warga Ditangkap




















