News

Bidpropam Polda Aceh : Tak ada Toleransi Bagi Personil Terlibat Judi dan Narkoba

×

Bidpropam Polda Aceh : Tak ada Toleransi Bagi Personil Terlibat Judi dan Narkoba

Sebarkan artikel ini
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidropam) Polda Aceh mensosialisasikan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 dan pembinaan etika profesi Polri di Polresta Banda Aceh, Senin (3/3/2023).(ist)

Habanusantara.net, Banda Aceh -Setiap personel Polri dilarang keras terlibat dalam perjudian maupun narkoba, tidak ada toleransi bagi personil yang terlibat akan hal itu.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
News

Habanusantara.net – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh, serahkan bantuan untuk korban banjir di Gampong Blang Cut, Meurah Dua, Pidie Jaya. Bantuan yang berasal dari anggota JMSI Aceh dan sejumlah…

close